Ekspresi Masyarakat di Tengah PPKM Darurat

ppkm

Kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yang diambil pemerintah sebagai upaya pengendalian pandemi COVID-19 berkali-kali diperpanjang dengan gonta-ganti istilah. “lockdown” ala Indonesia yang diterapkan pemerintah ini banyak mengundang respon mulai dari tokoh publik, media massa, sampai masyarakat umum. Walaupun sejatinya masyarakat mendukung penanganan COVID-19, tindakan yang tidak konsisten dari pemerintah mengundang kekecewaan masyarakat yang mereka sampaikan lewat sosial media. Penutupan tempat ibadah, aturan makan di tempat yang aneh, sampai masuknya WNA Cina dan India menjadi pelatuk utama perbincangan negatif di masyarakat.

Setelah sempat turun sampai 4 ribuan kasus pada pertengahan Mei 2021, kembali terjadi lonjakan drastis infeksi virus korona yang menandai datangnya gelombang kedua. Kali ini pemerintah tak ingin mengulangi kesalahan yang ketiga kalinya seperti pada awal penyebaran virus 2020 dan awal penyebaran Varian Delta lalu. Menghadapi gelombang kedua dan varian baru, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Kebijakan tersebut pada rencana awalnya diterapkan dari 3 Juli sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali.

Dilansir dari dokumen INMENDAGRI No. 15 Tahun 2021, PPKM Darurat dibagi menjadi beberapa level, satu sampai empat. Level tersebut ditujukan kepada masing-masing kabupaten/kota di Jawa dan Bali berdasarkan tingkat infeksi COVID-19 di kabupaten/kota terkait. Kebijakan PPKM yang diterapkan pada 3 Juli 2021 (dan masih diperpanjang sampai saat 9 Agustus 2021) tersebut secara umum berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat, transportasi umum, perkantoran, dan tempat perbelanjaan. Selain itu, aturan tersebut juga memuat pembagian daerah di Pulau Jawa dan Bali berdasarkan level PPKM Darurat yang diterapkan.

Secara kumulatif sampai saat ini INMENDAGRI sudah menginstruksikan PPKM sepanjang 38 hari dan masih mungkin diperpanjang. Pernyataan terkini dari koordinator PPKM Darurat menyatakan bahwa apabila PPKM berjalan sesuai rencana maka kemungkinan PPKM bisa dilonggarkan pada September 2021. Ini mengindikasikan jika tidak ada skenario yang mengejutkan, kegiatan perekonomian bisa dibuka secara bertahap pada September. Namun demikian, seiring dengan bergesernya peningkatan kasus COVID-19 di luar Jawa dan Bali maka pelonggaran PPKM ini perlu pertimbangan matang khususnya untuk memastikan tidak ada lagi lonjakan kasus di kemudian hari.

Eksposur Perbincangan Tentang PPKM

Kebijakan PPKM Darurat yang banyak membatasi aktivitas masyarakat dan sudah berlangsung lama mengundang banyak lini menyampaikan solusi, aspirasi, dan opininya. Suara-suara dari masyarakat tersebut mereka gaungkan lewat sosial media, salah satunya melalui twitter. Untuk itu, kami mencoba menggali informasi lebih dalam terkait apa saja yang banyak dibicarakan, jumlah eksposur, sampai total pengguna unik yang ada dalam pusaran perbincangan ini.

Exposure per Sektor Terdampak PPKM

Data dari tanggal 26 Juni sampai 3 Agustus 2021 mencatat perbincangan PPKM sebanyak 116 ribu twit dari 105 ribu pengguna. Topik perbincangan paling populer adalah terkait tempat ibadah dengan 31 ribu twit, disusul oleh dine in. Setelah kedua topik tersebut, perbincangan juga terkait mal tutup, WFH, pernikahan, kegiatan sosial, transportasi, sampai yang terakhir, sekolah online.

Tempat Ibadah Ditutup

Topik tempat ibadah menjadi salah satu topik paling hangat di sosial media dengan banyaknya tweet yang berisi penolakan penutupan masjid. Walaupun akhirnya terbalap oleh pembicaraan dine in 20 menit, topik tempat ibadah berhasil mencetak lebih dari 32 ribu twit. Umumnya, isi twit tersebut berisi tentang kekecewaan masyarakat terhadap penutupan masjid yang tidak dibarengi dengan penutupan tempat-tempat lain, seperti diskotek, dan tempat wisata.

Tidak hanya soal masjid, penutupan gereja juga ramai diperbincangkan dengan capaian sekitar 1,3 ribu cuitan. Topik penutupan tempat-tempat ibadah ini juga menghadirkan solusi dan argumen lain seperti penggunaan rumah ibadah sebagai fasilitas kesehatan, revisi aturan, sampai perbandingan dengan negara lain sebagai jawaban dalam diskusi.

Makan 20 Menit Menjadi Guyonan Masyarakat

Selaras bahasan tempat ibadah, ada obrolan tentang aturan yang tidak tegas di mana narasinya masih selaras dengan topik pertama. Ketidaktegasan pemerintah dalam menetapkan solusi pandemi tidak hanya membuat masyarakat geram. Di tengah keruhnya situasi akibat masuknya varian baru ke Indonesia ternyata masih banyak yang memanfaatkan hal tersebut menjadi hiburan. Hal ini terbukti dengan tingginya twit tentang peraturan makan di tempat yang maksimal 20 menit. Topik twit tersebut sangat meningkat mencapai 24.255 twit pada tanggal 3 Agustus 2021. Lonjakan yang terjadi hanya dalam 6 hari tersebut banyak berisi tentang sindiran yang diekspresikan dengan hal-hal lucu. Lelucon dine in secara umum (12,26%), lelucon PPKM ‘MasterChef’ (11,24%), dan aturan yang belum jelas (9,7%). Guyonan tentang peraturan baru ini menunjukkan masih adanya antusiasme masyarakat dalam menghadapi pandemi virus korona yang sudah berlangsung lama.

“Pembahasan topik ibadah dan makan di tempat memang cukup kontras. Yang pertama banyak dibawakan dengan narasi kecewa terhadap pemerintah, sedangkan lainnya disampaikan dengan cara sarkastis namun santai. Pun begitu, keduanya memiliki persamaan, yaitu pembicaraan tentang tidak tegasnya pemerintah dalam menetapkan aturan PPKM Darurat.”

Penulis: M. Syamil Iklil AB

Editor: Eko Listiyanto

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest