Harus Beralih Ke Televisi Digital, Bagaimana Respon Warganet?

1572043502

Untuk menyiarkan informasi lebih luas, diperlukan alat atau sistem yang bisa menyalurkan informasi dengan jangkauan lebih jauh dan kualitas lebih bagus. Salah satu solusi yang ditawarkan di bidang penyiaran adalah dengan peralihan televisi analog ke televisi digital.

Berdasarkan PP nomor 46 Tahun 2021 tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran, pemerintah mewajibkan televisi beralih dari analog ke digital paling lambat November 2022.

Dengan siaran dan televisi digital, masyarakat bisa mendapatkan kualitas suara dan gambar yang lebih bersih dan jernih dibandingkan versi analog. Dengan kualitas yang meningkat, penyebaran informasi baik yang bentuknya siaran televisi biasa maupun imbauan pemerintah bisa lebih mudah ditangkap masyarakat luas.

Dalam rangka peralihan ke televisi digital, pemerintah menyediakan solusi berupa set top box yang bisa dibeli sendiri dan juga dibagikan secara gratis bagi keluarga terpilih. Dengan adanya pembagian secara gratis, diharapkan semua masyarakat dapat menikmati siaran televisi.

Meskipun tujuannya baik, yaitu untuk meningkatkan kualitas siaran yang diterima dan dibantu implementasinya dengan pembagian set top box, program peralihan ke siaran digital tetap menuai pro-kontra.

Data yang Tim Continuum dapatkan dari sosial media pun mengatakan hal yang serupa. Dari keseluruhan data, hanya 8,58% yang memiliki sentimen positif. Rendahnya sentimen positif disebabkan oleh komplain masyarakat akan pemindahan TV analog ke TV digital yang dinilai menyusahkan rakyat kecil.

Meskipun ada pembagian set top box gratis, hal itu dinilai tak menyelesaikan masalah karena distribusinya dinilai tak tepat sasaran. Hal lain yang juga menyebabkan tingginya sentimen negatif adalah adanya oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk melakukan tindak kriminal penipuan jual beli set top box.

Share on facebook
Facebook
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn
Share on whatsapp
WhatsApp
Share on pinterest
Pinterest